Rencana Pembangunan RPTRA Disambut Gembira Warga Srengseng
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah RW 01, Kelurahan Srengseng, Kembangan, pada tahun ini disambut gembira warga.
Kami gembira atas tindak lanjut aspirasi rembuk RW 01 Srengseng tahun lalu yang mengusulkan pembangunan RPTRA,
Tokoh masyarakat yang juga Ketua RW 01 Kelurahan Srengseng, Abdul Gani mengatakan, fasilitas ruang interaksi tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan fasos dan fasum yang diusulkan warga saat rembuk RW tahun lalu.
Sekko Jaktim Tinjau Kondisi RPTRA Garuda Cilangkap"Kami gembira atas tindak lanjut aspirasi rembuk RW 01 Srengseng tahun lalu yang mengusulkan pembangunan RPTRA direalisasikan," katanya, Minggu (10/2).
Menurut Gani, selama ini warga sangat mendambakan adanya ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga dan sosial.
Sementara Lurah Srengseng, Joko Mulyono menjelaskan, di wilayahnya hingga saat ini belum memiliki RPTRA.
"Lahan fasos fasum yang akan dibangun RPTRA berlokasi di Kompleks Qoriyah Toyibah RT 12/01 seluas 1.088 meter persegi yang sudah menjadi aset Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Barat, Suharyanti mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan membangun dua RPTRA yakni di Jalan Citra Grand, Kelurahan Kalideres dan Jalan Marwah, Kelurahan Srengseng.
Nantinya di atas lahan RPTRA akan dibangun ruang indoor dan outdoor dengan alokasi anggaran untuk masing-masing RPTRA sekitar Rp 2 miliar.
"Kami menargetkan penandatangan kontrak kerja pembangunan fisik dimulai April
," tandasnya.